sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Tujuan dan Syaratnya

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
12/04/2022 07:10 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyiapkan bus dan truk untuk mudik gratis saat Idulfitri 1443 hijriyah.
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Tujuan dan Syaratnya. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Tujuan dan Syaratnya. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

Kemudian, Syafrin menyebut bus dan truk tersebut untuk sementara menuju ke kota pada lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diriset oleh Dishub DKI.

"Sementara untuk kota-kota tujuan kami sudah identifikasi ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI mulai dari sumatera itu ada Sumatera Selatan di Palembang, kemudian ada di Lampung baru kemudian Jawa Tengah, DIY dan juga Jawa Timur," ujarnya.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa pengumuman pendaftaran beserta persyaratan mudik gratis akan segera dikeluarkan melalui website resmi Dishub DKI.

"Kami akan umumkan lewat Website Dishub, tentu secara online akan bisa daftar. Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta," tuturnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement