“Kemenhub menginstruksikan kepada Para Kepala UPT juga harus menyediakan alat pemeriksaan Kesehatan, fasilitas vaksin, tempat isolasi sementara, memastikan seluruh petugas dalam keadaan sehat dengan melakukan pemeriksaan rutin, seluruh penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan membuat contingency plan jika terjadi hal-hal yang darurat,” pungkasnya.
(IND)