sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penampakan Adeli Lis Diikat Kabel Ties, Pengusaha Kayu yang Buron karena Babat Hutan

Economics editor Dimas Choirul
19/06/2021 22:07 WIB
Buronan kelas kakap yang juga pengusaha kayu Adelin Lis digiring ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (19/6/2021) malam.
Penampakan Adeli Lis Diikat Kabel Ties, Pengusaha Kayu yang Buron karena Babat Hutan (FOTO: MNC Media)
Penampakan Adeli Lis Diikat Kabel Ties, Pengusaha Kayu yang Buron karena Babat Hutan (FOTO: MNC Media)

Di persidangan Adelin Lis mengaku bersalah. Atas dasar itu Pengadilan Singapura pada 9 Juni 2021 menjatuhi hukuman denda US$ 14.000 yang dibayarkan dua kali dalam periode satu minggu, mengembalikan paspor atas nama Hendro Leonardi kepada Pemerintah Indonesia, dan mendeportasi kembali ke Indonesia. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement