IDXChannel - PT Gunung Bara Utama (GBU) memastikan komitmennya dalam penerapan kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP) dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
Hal tersebut dinyatakan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Teknik Tambang GBU, Adi Rachmani, dalam seminar Implementasi Kegiatan Operasi Pertambangan yang berwawasan Lingkungan, yang digelar di Kutai Barat, pekan lalu.
Seminar tersebut sengaja digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2024, sekaligus mendukung penerapan GMP, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
Tak hanya itu, penerapan GMP juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 22 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Tata kelola pertambangan yang baik harus memperhatikan lingkungan hidup di sekitar, yang juga sejalan dengan program pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang dapat bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan di area operasional," ujar Adi, dalam paparan yang disampaikan.