Luqman mengapresiasi tingginya kepatuhan wajib pajak di wilayahnya. Apalagi situasi perekonomian Bali saat ini belum pulih akibat pandemi COVID-19.
Selama masa pandemi, KPP Pratama Gianyar berupaya menyesuaikan metode kerja. Pelayanan wajib pajak dilakukan dengan berbagai alternatif seperti optimalisasi penggunaan sosial media, telepon, help desk online sehingga memudahkan wajib wajak untuk berkonsultasi maupun memperoleh pelayanan lainnya.
Selain itu, penggalian potensi perpajakan di sektor yang justru semakin berkembang saat pandemi. "Sehingga dengan potensi – potensi baru tersebut dapat terkumpul sedikit demi sedikit sampai akhirnya kini kita dapat mencapai target," pungkas Lukman.
Baca Juga:
(NDA)