sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak Jabar Baru Rp77 Triliun, DPR Soroti Tax Ratio

Economics editor Anggie Ariesta
13/10/2026 11:00 WIB
Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak di Jawa Barat baru menyentuh angka sekitar Rp77 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp122 triliun.
Penerimaan Pajak Jabar Baru Rp77 Triliun, DPR Soroti Tax Ratio. (Foto: Ilustrasi)
Penerimaan Pajak Jabar Baru Rp77 Triliun, DPR Soroti Tax Ratio. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel - Komisi XI DPR menyoroti capaian penerimaan pajak di wilayah Jawa Barat yang masih berada di bawah target menjelang akhir tahun anggaran 2026. Capaian ini dinilai menjadi tantangan bersama yang memerlukan evaluasi secara terbuka untuk mengidentifikasi akar masalahnya.

Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak di Jawa Barat baru menyentuh angka sekitar Rp77 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp122 triliun, atau setara dengan 63 persen.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa mengejar sisa target dalam waktu tiga bulan terakhir bukan hal yang mudah, sehingga evaluasi menyeluruh lebih penting ketimbang sekadar mendorong otoritas meningkatkan capaian.

“Ini bukan persoalan DJP saja, bukan. Ini persoalan kita bersama. Kita harus menyampaikan dengan hati yang terbuka, ini persoalannya di mana?” tegas Misbakhun dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Gedung Keuangan Negara, dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (13/10/2026).

Misbakhun mengingatkan bahwa DPR RI telah membekali otoritas pajak dengan berbagai instrumen pendukung, mulai dari akses data perbankan, pertukaran data internasional (Automatic Exchange of Information/AEOI), hingga pembaruan sistem Coretax.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement