Hanya saja, katanya, angka pertumbuhan pajak di Januari 2023 ini melambat dibandingkan dengan Januari 2022 yang sebesar 59,49%.
"Pertumbuhan melambat dari tahun sebelumnya karena pertumbuhan di tahun 2022 masih dipengaruhi basis rendah pada penerimaan 2021," pungkas Sri.
(YNA)