Beberapa badan usaha penyedia BBM swasta batal membeli base fuel melalui Pertamina. Salah satu alasannya karena base fuel yang ditawarkan mengandung etanol.
Kandungan etanol tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi BBM SPBU swasta.
"Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Kalau tidak salah. Nah, sedangkan (Pertamina) ada etanol 3,5 persen," ujar Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, belum lama ini.
(NIA DEVIYANA)