IDXChannel - Hadirnya proyek pembangunan gudang di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sebuah persoalan baru khususnya bagi nelayan dan jasa angkut barang di sekitar.
Salah seorang nelayan, Eko (45) mengatakan bahwa adanya proyek pembangunan gudang peralatan kapal tersebut telah menutup akses para nelayan yang akan bongkar muatan hasil melaut.
"Dulu sih lancar tapi sekarang akses jalan yang pasti ketutup. Nelayan yang mau bongkar muat ikan ya jadi repot pasti," kata Eko, Selasa (6/4/2021).
Menurut Eko, proyek bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta membuat nelayan terganggu saat membongkar isi muatan kapal. "Kita kita juga. Jadinya mau bongkar muat pusing,” ucap dia.
Sementara itu salah seorang kuli angkut, Uli mengeluhkan adanya proyek pembangunan gudang peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke yang mempersulit dirinya dan kuli angkut lainnya.
Pasalnya mereka harus melewati jalan yang lebih jauh untuk menaikan atau menurunkan muatan. "Sebelum ada bangunan sih deket. Sekarang jalannya ketutup, jadinya harus lewat samping, jalannya jadi lebih jauh," keluhnya.
Dengan jarak yang ditempuh lebih jauh dua kali lipat dari lokasi menuju gudang penyimpanan, membuat penghasilannya sebagai kuli angkut menjadi anjlok.
"Penghasilan menurun pastinya, yang tadinya sehari Rp 50 ribu jadi Rp 30 ribu. Yang harusnya dua kali angkut, jadi sekali karena jauh dan cepet capek juga," tuturnya.
Adapun poyek pembangunan gudang peralatan kapal sudah sekitar 70 persen setelah dikerjakan sejak awal tahun 2021. Padahal proyek itu belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemprov DKI.
Pihak Suku Dinas Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara telah mengusulkan untuk membongkar bangunan yang telah berdiri karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Info dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penindakan (bongkar)," ungkap Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara, Kihajar Bonang, Senin (22/3/2021) lalu.
Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB untuk objek bangunan tersebut.
"Sebagaimana objek yang dimaksud, Jalan Dermaga Kawasan Perikanan Muara Angke tidak pernah ada mengeluarkan (IMB)," ungkapnya. Kepala UP Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Mahad mengatakan izin penggunaan lahan telah diajukan pihak ketiga ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tahun 2018.
"Jadi yang saya tahu, (pemohon) sudah ajukan permohonan sewa lahan. Namun sampai saat ini memang SK (Surat Kuasa) belum juga terbit," ungkap Mahad.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses nelayan untuk bongkar muatan saat ini menjadi satu titik. Pasalnya, titik bongkar muat barang yang sebelumnya sudah tertutup oleh sejumlah bangunan kios.
(SANDY)
Advertisement
Penghasilan Berkurang Imbas Proyek Pembangunan Halangi Akses, Pekerja Mengeluh
Hadirnya proyek pembangunan gudang di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sebuah persoalan baru.

Penghasilan Berkurang Imbas Proyek Pembangunan Halangi Akses, Pekerja Mengeluh (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement