sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, ESDM Lelang Tiga Tambang Nikel

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
18/04/2024 13:26 WIB
ESDM akan melaksanakan lelang prioritas terhadap tiga Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral logam. 
Pengumuman, ESDM Lelang Tiga Tambang Nikel. (Foto: MNC Media)
Pengumuman, ESDM Lelang Tiga Tambang Nikel. (Foto: MNC Media)

"Selanjutnya, tiga Blok WIUPK tersebut akan dilaksanakan secara prioritas kepada BUMN ataupun BUMD yang sebelummya telah menyatakan minat untuk mengelolanya," imbuhnya.

Adapun rincian ketiga blok WIUPK yang akan dilakukan lelang prioritas tersebut adalah sebagai berikut:

No Nama Blok Lokasi Luas (Ha) Komoditas Kompensasi Data Informasi (Rp)
1. Bulubalang Luwu Timur, Sulawesi Selatan 1.665 Nikel 5.972.500.000
2. Lingke Utara Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan 943 Nikel 3.378.300.000
3. Pongkeru Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan 4.252 Nikel 14.409.850.000

Jadwal Lelang Prioritas blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru:

1. Pengumuman lelang ulang: 17 April - 16 Mei 2024
2. Pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang: 17 - 22 Mei 2024

Tata cara dan persyaratan lelang WIUP mineral dan batubara dapat mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023. Pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP/WIUPK mineral dan batubara yang dapat diakses melalui situs: https://minerba.esdm.go.id/lelang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement