Luhut menyatakan, Pemerintah juga sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN.
“Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN. Namun mulai minggu depan bagi PPLN, baik WNA dan WNI, yang telah melakukan booster,” paparnya.
Meski begitu, dia tetap menghimbau pelaku PPLN untuk melakukan entry dan exit test PCR, Exit test PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar.
“PPLN yang sudah selesai karantina dihimbau tetap melakukan PCR test mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat,” pungkasnya.
(SANDY)