sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengunjung Mal Hanya Boleh Usia 12-70 Tahun, Hippindo: Kami Dukung

Economics editor Anggie Ariesta
10/08/2021 13:11 WIB
Uji coba pembukaan mal saat penerapan PPKM Level 4 di beberapa daerah merupakan langkah awal apalagi dengan syarat wajib vaksin.
Hippindo melihat ada upaya ke arah new normal untuk penerapan syarat pengunjung mal. (Foto: MNC Media)
Hippindo melihat ada upaya ke arah new normal untuk penerapan syarat pengunjung mal. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga hingga 16 Agustus.

Dalam keterangan pers, Senin (9/8/2021) malam, Luhut mengatakan, bahwa seminggu ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota seperti di Bandung, Semarang, DKI Jakarta, Surabaya.

Uji coba itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas mal hanya 25 persen. Adapun, protokol kesehatan yang diterapkan adalah pengunjung mal wajib memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement