IDXChannel – Bus masih menjadi andalan sebagian besar masyarakat Indonesia untuk mudik atau pulang ke kampung halaman. Tapi, setiap menjelang lebaran, harga tiket bus selalu alami kenaikan, padahal fasilitas dan pelayanan yang didapatkan sama.
Ketua Umum IPOMI (Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia) Kurnia Lesani Adnan menjelaskan ada banyak faktor yang membuat tarif tiket bus alami kenaikan. Namun, dia memastikan hal tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
“Kami pelayan non-ekonomi itu tarifnya tidak diatur oleh pemerintah, namun dilepaskan ke pasar. Tapi ada batas atas dan batas bawah, dengan jarak tempuh,” kata Sani dalam acara Special Dialogue di IDX Channel dengan tajuk Ramadan, Kinerja Perusahaan Bus Melaju Kencang.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PO SAN itu juga menegaskan ada perhitungan matang dilakukan setiap perusahaan otobus dalam menyesuaikan tarif pada momen lebaran hari raya Idul Fitri.
“Tarif kita sendiri pada saat tidak musim lebaran tidak sampai di batas bawah. Jadi, tarif dasar ditambah dengan fasilitas, fasilitas, dan fasilitas. Dengan kondisi lebaran ini, karena mobil (bus) kita kembalinya kosong dan biaya yang kita harus akomodir naik, kenaikan yang kita kasih itu variatif 25 persen sampai 35 persen,” ujar Sani.