sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Sawit Protes, Purbaya Tetap Berlakukan Aturan DHE untuk Tutup Kebocoran Devisa

Economics editor Anggie Ariesta
09/01/2026 21:00 WIB
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bergeming menghadapi protes pelaku usaha, khususnya dari sektor kelapa sawit, terkait kebijakan baru DHE.
Pengusaha Sawit Protes, Purbaya Tetap Berlakukan Aturan DHE untuk Tutup Kebocoran Devisa. (Foto: iNews Media Group)
Pengusaha Sawit Protes, Purbaya Tetap Berlakukan Aturan DHE untuk Tutup Kebocoran Devisa. (Foto: iNews Media Group)

Berdasarkan ketentuan terbaru, eksportir wajib menempatkan 100 persen DHE di Bank Milik Negara (Himbara) dan dari total penempatan tersebut, 50 persen diperkenankan untuk dikonversi ke dalam rupiah guna memperkuat stabilitas mata uang nasional.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa keuntungan dari ekspor benar-benar masuk ke dalam sistem perbankan domestik, bukan justru diparkir di luar negeri. Purbaya menekankan pentingnya ketersediaan dolar di dalam negeri agar nilai tukar rupiah tidak terus-menerus tertekan meski indikator ekonomi lainnya menunjukkan performa baik.

"Kalau dia enggak taruh uangnya di luar, taruh di sini, kan cadangan devisanya kenceng tuh. Rupiah akan stabilkan? Anda enggak nyalahin saya lagi rupiahnya lemah terus. Walaupun bursa saham naik tapi rupiah loyo, walaupun ekonomi bagus tapi rupiah loyo. Kan enggak mau gitu terus kan Anda?" ujar Purbaya.

Menkeu mencium adanya praktik manipulasi dalam implementasi kebijakan DHE sebelumnya yang membuat cadangan devisa stagnan. Ia pun berjanji akan melakukan pengawasan ketat dan mengejar para pihak yang mencoba melanggar aturan baru ini.

"Kan agak aneh. Terus kita berkutat di USD150 miliar (Cadev), sudah bertahun-tahun. Artinya kebijakan yang kemarin kurang berhasil. Jadi kita coba perbaiki seperti ini, nanti kita lihat dampaknya seperti apa, harusnya positif," ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement