sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Mobil di 2022 Tembus Rekor Satu Juta Unit

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
07/03/2023 13:22 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mencetak rekor pada 2022 tembus satu juta unit lebih untuk pertama kalinya sejak pandemi melanda.
Penjualan Mobil di 2022 Tembus Rekor Satu Juta Unit (FOTO: Dok MNC Media)
Penjualan Mobil di 2022 Tembus Rekor Satu Juta Unit (FOTO: Dok MNC Media)

Seperti diketahui, pada saat Indonesia dihantam pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah atau PPnBM bagi sejumlah mobil yang memenuhi syarat.

Relaksasi PPnBM diberikan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Setelah itu, pemerintah mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4×2 dan 4×4 untuk segmen 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.

Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc sampai Agustus 2021 setelah melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan.

Setelah itu, dalam PMK 120/PMK.010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement