sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Mobil Naik 140,8 Persen Sejak Ada PPnBM

Economics editor Rista Rama Dhany
16/03/2021 15:11 WIB
Sejak pemberlakuan pembebasan PPnBM untuk mobil baru pada 1 Maret 2021, tercatat terjadi lonjakan pembelian mobil rata-rata 140,8%.
Penjualan Mobil Naik 140,8 Persen Sejak Ada PPnBM (FOTO: MNC Media)
Penjualan Mobil Naik 140,8 Persen Sejak Ada PPnBM (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sejak pemberlakuan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru pada 1 Maret 2021, tercatat terjadi lonjakan pembelian mobil rata-rata 140,8%. Stimulus ini dianggap efektif menggairahkan ekonomi nasional dan direncanakan akan ditingkatkan untuk mobil di atas 2.500 cc.

“Data pembelian kendaraan bermotor roda 4 menunjukkan bahwa adanya peningkatan pembelian dengan rata-rata sebesar 140,8% untuk produk yang mendapatan stimulus PPnBM,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Agus mengatakan, melihat peningkatan penjualan mobil tersebut, Kementerian Perindustrian dan Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian segera mengevaluasi pelaksanaan kebijakan insentif PPnBM ini dan berencana memperluas dan memperdalam program relaksasi PPnBM.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah memberikan stimulus pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM) setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc per 1 Maret 2021, berdampak pada peningkatan pembelian mobil masyarakat.

Seperti yang dialami Toyota, sejak adanya pemberlakuan Bebas PPnBM, penjualan mobil beberapa tipe Toyota meningkat hingga 115 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement