Untuk mempersiapkan terjadinya pertumbuhan demand, Ditjen Hubud memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai dengan regulasi (penerapan tarif yang terjangkau/ dynamic pricing).
"Kami mendorong rekan-rekan maskapai untuk segera merealisasikan peningkatan angkutan udara, baik menambah kapasitas jumlah pesawat maupun menambah rute penerbangan. Kami juga berharap adanya promo-promo yang diberikan oleh maskapai terutama untuk meningkatkan pariwisata," kata Kristi.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 402 unit pesawat yang serviceable dan siap dioperasikan. Selain itu 51 bandara pantauan yang secara perhitungan trafik akan ada peningkatan pergerakan pesawat dan penumpang di masa Nataru.
Khusus untuk meningkatkan pelayanan penumpang mulai dari pre flight, in flight dan post flight maka Ditjen Hubud melakukan langkah peningkatan pengawasan oleh seluruh direktorat teknis kepada semua stakeholder penerbangan.
“Untuk memastikan kesiapan tersebut, Inspektur kami dari Direktorat teknis akan melakukan inspeksi secara intensif dan berkala terhadap seluruh maskapai dan stakeholder terkait lainnya agar operasi penerbangan dapat berjalan dengan selamat, aman dan nyaman,” kata Kristi.
(FRI)