sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyaluran Minyak Goreng Bersubsidi Diperluas ke Pasar Tradisional

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/01/2022 12:12 WIB
Penyaluran minyak goreng bersubsidi akan diperluas melalui pasar tradisional Rp14.000 per liter.
Penyaluran minyak goreng bersubsidi akan diperluas melalui pasar tradisional Rp14.000 per liter. (Foto: MNC Media)
Penyaluran minyak goreng bersubsidi akan diperluas melalui pasar tradisional Rp14.000 per liter. (Foto: MNC Media)

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Mendag.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Mendag.

Ditegaskan Mendag, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” ujar Mendag Lutfi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement