"Dua Minggu lalu kami sudah mengumpulkan seluruh BUJT saat ini ada juga beberapa perbaikan jalan sebagai antisipasi ruang fungsional terbatas untuk ruas arus balik khususnya untuk kendaraan kecil, ini akan bisa fungsional H-10," kata Menteri Basuki.
"Tol di pulau Jawa operasional sepanjang 1.640 Km dengan tempat istirahat dan pelayanan 96 tempat peristirahatan dan pelayanan, 53 tipe A, 35 tipe B, dan 8 tipe C," lanjutnya.
Masing-masing tipe di rest area tersebut memiliki fasilitas yang berbeda-beda, seperti pada tipe A terdapat toilet pria dan wanita, area parkir mobil, dan truk, ATM, mushola, SPBU, Warung/Kios, Restoran, Bengkel, Klinik, dan Taman.
Sedangkan untu rest area tipe B terdapat fasilitas toilet, area parkir, warung/kios, restoran ataupun taman. Yang membedakan dari tipe A adalah tidak adanya SPBU dan bengkel. (TYO)