sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepat Transaksi, LinkQu Sediakan Layanan Settlement Hari yang Sama

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
06/10/2023 19:28 WIB
tidak sedikit proses transfer dana merchant ke rekening terdaftar yang masih membutuhkan proses settlement hingga H+1 hari kerja.
Percepat Transaksi, LinkQu Sediakan Layanan Settlement Hari yang Sama (foto: MNC media)
Percepat Transaksi, LinkQu Sediakan Layanan Settlement Hari yang Sama (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Tri Usaha Berkat (TUB) terus berupaya menghadirkan kemudahan dan beragam manfaat lewat transfer dana instant miliknya, LinkQu.

Salah satunya dengan senantiasa mempercepat layanan transaksi yang dilakukan, sehingga pengguna LinkQu tidak perlu lagi menunggu proses proses settlement yang terlalu lama.

Langkah percepatan ini dilakukan seiring dengan makin massifnya penggunaan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai bentuk inovasi pembayaran digital yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat.

Namun pada praktiknya, tidak sedikit proses transfer dana merchant ke rekening terdaftar yang masih membutuhkan proses settlement hingga H+1 hari kerja.

"Sehingga dibutuhkan kemudahan proses settlement, atau pengaturan dana dari pemilik usaha dan pengguna QRIS, karena market dan pelanggan membutuhkan layanan yang lebih cepat dan memudahkan," ujar Founder sekaligus Chief Executive TUB, Didin Noor Ali, Kamis (5/10/2023).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement