IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani menghimbau, perusahaan swasta untuk membuat kebijakan menunda pergi ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh. Baik untuk karyawan dan juga keluarga karyawan.
Hal ini mengingat kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus naik, dan akan masuk momen liburan Tahun Baru Imlek pada akhir pekan ini. Terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 14 Februari 2021. Tingginya tingkat penularan itu ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.
"Kami himbau para pekerja untuk menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dia melanjutkan, bagi yang terpaksa harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Seperti diketahui Pemerintah sejak 9 Februari 2021 juga telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro.
"Pemerintah juga telah memberlakukan PPKM Mikro agar laju penyebaran Covid dapat dikendalikan, jadi semua pihak harus lebih peduli dan patuh,” ujar dia.
Pihaknya pun mengapresiasi Tim Satgas yang telah mengeluarkan aturan ketentuan perjalanan baik darat, laut dan udara.
"Kami apresiasi kepada pihak yang terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi sampai sejauh ini. Sehingga perjalanan itu tetap bisa dilakukan namun tetap dengan penerapan aturan yang sudah jelas, kami harapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi secara seksama oleh setiap individu," tukas dia. (Sandy)