sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perintah Prabowo, Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100 Persen Minimal Setahun 

Economics editor Fiki Ariyanti
22/01/2025 13:01 WIB
Kini, Para eksportir wajib menempatkan dolar hasil ekspor SDA di Indonesia sebesar 100 persen minimal selama satu tahun. 
Perintah Prabowo, Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100 Persen Minimal Setahun (foto ist)
Perintah Prabowo, Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100 Persen Minimal Setahun (foto ist)

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional, serta meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. 

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga terus berupaya untuk mengedepankan kepentingan nasional.

Airlangga menuturkan, aturan baru DHE SDA ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana akan mewajibkan eksportir menempatkan sebesar 100 persen DHE SDA di Indonesia minimal selama satu tahun. 

Kebijakan DHE SDA sebelumnya mewajibkan para eksportir menempatkan minimal 30 persen dari DHE SDA selama minimal tiga bulan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement