sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perketat Data Monitoring Covid, Luhut: Ada Pengetatan Saat Lampaui Batas 

Economics editor Dita Angga Rusiana
27/12/2021 11:54 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan memantau secara ketat kasus Covid-19 di Tanah Air.
Perketat Data Monitoring Covid, Luhut: Ada Pengetatan Saat Lampaui Batas (Dok.MNC Media)
Perketat Data Monitoring Covid, Luhut: Ada Pengetatan Saat Lampaui Batas (Dok.MNC Media)

Sebelumnya dia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengetatan jika kasus lebih dari 500 per hari.

"Kami sudah melakukan kontijensi, tindakan-tindakan darurat manakala hal-hal sebagai berikut terjadi. Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1000 kasus per hari,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (20/12/2021).

Dia juga memastikan akan melakukan pengetatan lebih lanjut jika tingkat kematian dan perawatan di rumah sakit sudah ada di level 2. Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4805/2021, batasan angka perawatan di level yakni 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara batasan angka kematian level 2 yakni antara 1 sampai 2 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

“Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi mendekati threshold level 2. Jadi saya mohon masyarakat Indonesia tolong memperhatikan ini,” pungkasnya. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement