sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perketat Prokes, Menhub Minta Polri dan Pemda Siaga Hadapi Arus Balik Tahun Baru

Economics editor Azhfar Muhammad
01/01/2022 08:47 WIB
Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 1-2 serta tanggal 8-9 Januari 2022 mendatang.
Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 1-2 serta tanggal 8-9 Januari 2022 mendatang. (Foto: MNC Media)
Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 1-2 serta tanggal 8-9 Januari 2022 mendatang. (Foto: MNC Media)

Menhub berpesan kepada para petugas di lapangan agar mengawasi sejumlah titik-titik krusial, khusunya dalam menghadapi adanya lonjakan mobilitas di awal tahun 2022.

“Acungan jempol kepada Polda Jatim yang melakukan pengamatan secara intensif dan melakukan antisipasi. Mari kita bersama-sama dengan 39 Kapolres yang ada di seluruh Jatim untuk mengkomunikasikan narasi pengetatan prokes sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo,” urainya.

Dengan demikian, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa libur Nataru untuk tetap waspada dan melaksanakan prokes dengan ketat. “Ada varian Covid-19 Omicron yang harus diwaspadai. Jadi kita tetap harus hati-hati,” pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement