sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Ekonomi Penyandang Disabilitas, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah dan Swasta

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
20/12/2022 15:50 WIB
dalam operasional di lapangan, sektor industri kreatif dianggap lebih ramah dan applicable bagi para penyandang stabilitas.
Perkuat Ekonomi Penyandang Disabilitas, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah dan Swasta (foto: MNC Media)
Perkuat Ekonomi Penyandang Disabilitas, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah dan Swasta (foto: MNC Media)

Menurut SUzana, gerakan ini penting untuk didukung oleh semua pihak, untuk memperkenalkan dan mengkonsolidasi berbagai program baik dari kalangan pemerintah maupun swasta bagi kesetaraan para penyandang disabilitas.

“Agar nantinya mereka dapat berpartisipasi aktif dalam perekonomian negara, yang pada gilirannya akan menjadi sebuah Gerakan menuju ekonomi baru yang mandiri dan inklusif,” tutur Suzana.

Saat ini, Suzana menjelaskan, industri kreatif telah berhasil tampil menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana pemerintah menaruh perhatian besar terhadap sektor ini, dengan tujuan untuk memaksimalkan potensi dan peluang.
 
Senada dengan Suzana, Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Indonesia, Myra Winarko, juga mengungkapkan bahwa upaya memajukan kaum disabilitas bukanlah pekerjaan yang sederhana, dan tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah.
 
Karenanya, sejak awal gerakan ini berjalan, pihak panitia sebisa mungkin melibatkan berbagai perusahaan yang kontributif dan memiliki pandangan yang sama dalam hal penguatan dan pemandirian ekonomi para penyandang disabilitas.

“Hingga hari ini, kami telah memiliki setidaknya 55 perusahaan baik jasa maupun produksi. Kami percaya perusahaan-perusahaan ini akan terus mendukung Gerakan ini menjadi support system dalam mendukung penyandang disabilitas dalam 2 output, yaitu sebagai wirausaha yang mandiri dan sebagai pekerja professional,” ujar Myra.

Dalam ajang Karya Tanpa Batas 2022, digelar sejumlah kegiatan, misalnya Lomba Gambar Nasional, yang diikuti oleh 193 artis penyandang disabilitas, dari sekitar 65 kabupaten/kota, 15 provinsi di Indonesia.
 
Dari hasil lomba gambar ini akan dipilih 30 gambar hasil kurasi, yang akan mendapatkan kontrak royalty oleh Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI) dan Koperasi Disabilitas sebagai desain dasar produk-produk industri kreatif dan merchandising.
 
Di dalam kontrak royalty tersebut, artis penyandang disabilitas akan mendapatkan royalti sebesar 20% dari setiap produk yang terjual. Setidaknya, sudah 8 UKM yang terlibat dalam produksi barang-barang merchandise dengan desain dari para penyandang disabilitas. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement