sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Kerja Sama RI dan AS, Bahlil Paparkan UU Cipta Kerja di New York

Economics editor Suparjo Ramalan
13/07/2021 22:31 WIB
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke AS dan memaparkan UU Cipta Kerja.
Perkuat Kerja Sama RI dan AS, Bahlil Paparkan UU Cipta Kerja di New York (Dok.MNC Media)
Perkuat Kerja Sama RI dan AS, Bahlil Paparkan UU Cipta Kerja di New York (Dok.MNC Media)

Dimana, dengan proses pengajuan izin investasi yang sudah terdigitalisasi dan tersentralisasi dalam sistem OSS, nantinya pengusaha dari AS dapat mengajukan izinnya tanpa perlu ke Indonesia.  

Bahlil menjelaskan, Indonesia terus berbenah diri agar menjadi tempat yang ramah bagi investor, dan di saat bersamaan memperkuat pengusaha lokal. Melalui amanat UU Cipta Kerja, setiap investasi yang masuk ke suatu daerah, harus bermitra dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat. 

"Kemudahan berusaha terus ditingkatkan. Kami akan kawal. Namun investor dan pengusaha di daerah harus tumbuh bersama, menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi kedua pihak," tutur dia.

Konjen RI di New York Arifi Saiman menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Investasi yang masih bersedia berkunjung ke AS meski dalam kondisi pandemi. Dia menilai langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah meningkatkan hubungan kerja sama ekonomi kedua negara. 

“Pak Bahlil adalah menteri pertama yang berkunjung ke KJRI New York di tahun 2021. Kami bersyukur karena ada beberapa investor potensial yang sedang menjajaki peluang investasi ke Indonesia. Adanya UU CK menjadi kekuatan Indonesia di mata investor, ” kata Arifi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement