IDXChannel - PT Pertamina (Persero) memangkas anak perusahaan dari 127 menjadi hanya tinggal 12 anak perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam mengelola dan menyusun rencana strategis seluruh bisnis Pertamina Group.
"Sekarang dengan struktur yang baru ada 12 anak perusahaan yang dikelola. Dari sini terjadi streamlining sehingga kami pun lebih mudah dalam melakukan pengelolaan dan juga dalam menyusun rencana strategi untuk seluruh bisnis Pertamina Group," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (20/5/2021).
Nicke melanjutkan, dalam melakukan restrukturisasi, Pertamina melakukan benchmark dengan sejumlah perusahaan migas multinasional seperti Petronas, BP, PTT Public Company, dan ExxonMobil.
Pertamina juga memastikan beberapa hal yang menjadi tanggung jawab Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang migas tetap harus dijalankan sesuai UU energi maupun UU BUMN.
"Jadi dalam menyusun ini bukan hanya mengikuti guidance dari buku putih yang dibuat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, tetapi juga dilakukan benchmark," ungkapnya.