“Saya Ingin Menyoroti kesinambungan masa kerja karena dalam perhitungan pesangon saat ini keisambungan masakerja itu tidak dilihat dari masa kerja yang dilihat adalah masa kerja di perusahaan yang terakhir. Saya pikir ini perlu juga diperbaiki untuk bisa melihat masa kerja dari pertama kali kita kerja” Sambungnya.
Dalam kesempatannya, Jovita memberikan beberapa usulan sebagai perbaikan Program Dana Pensiun, Diantaranya ;
1. Aturan Kesinambungan masa kerja dalam perhitungan pesangon (Sesuai UUCK) yang menjadi acuan besaran pembayaran pensiun di Indonesia
2. Kewajiban Pendanaan Manfaat Pensiun
3.Perlu dukungan pemerintah untuk kemudahan pengurangan pajak (pph) bagi peserta individu untuk menggunakan program pensiun DPLK
4. Perlu dibuat kajian mengenai Replacement Ratio untuk menghitung kecukupan penghasilan / manfaat pensiun