sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perlu Diperbaiki, Sistem Pensiun di Indonesia Masih Peringkat C

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/07/2021 12:41 WIB
Global Pensiun Index menilai Sitem Pensiun di Indonesia berada di peringkat C.
Global Pensiun Index menilai Sitem Pensiun di Indonesia berada di peringkat C. (Foto: MNC Media)
Global Pensiun Index menilai Sitem Pensiun di Indonesia berada di peringkat C. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Global Pensiun Index menilai Sitem Pensiun di Indonesia berada di peringkat C. Meski diakui sudah memiliki sistem yang bagus, Indonesia masih juga punya kekurangan yang harus bisa diantisipasi.

Senoir Actuary and Wealth Business Leader, Mercer Indonesia, Jovita Sadrach, menyoroti sistem pensiun di Indonesia dalam webinar yang digelar secara virtual oleh Chartered Financial Analyst (CFA) pada kamis (8/7/2021).

"Meski Negara kita berada di ranking C ini, sama dengan beberapa negara lain yang sudah maju. Namun perlu peningkatan untuk selanjutnya menjadi Grade B, atau A." Ujar Jovita Sadrach.

Jovita menjelaskan, Sistem dan pensiun yang ideal seperti, adanya pesiun yang bisa diberikan kepada orang yang miskin di Indonesia yang mewakili secara wajar pendapatan rata-rata.

Selain itu mengatur kehati-hatian yang sangat ketat dalam mengawasi program pensiun swasta atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), melakukan komunikasi kepada anggota secara teratur. Serta adanya laporan-laporan dana tahunan yang akan berguna bagi member-meber dana pensiun.

“Saya Ingin Menyoroti kesinambungan masa kerja karena dalam perhitungan pesangon saat ini keisambungan masakerja itu tidak dilihat dari masa kerja  yang dilihat adalah masa kerja di perusahaan yang terakhir.  Saya pikir ini perlu juga diperbaiki untuk bisa melihat masa kerja dari pertama kali kita kerja” Sambungnya.

Dalam kesempatannya, Jovita memberikan beberapa usulan sebagai perbaikan Program Dana Pensiun, Diantaranya ;

1. Aturan Kesinambungan masa kerja dalam perhitungan pesangon (Sesuai UUCK) yang menjadi acuan besaran pembayaran pensiun di Indonesia

2. Kewajiban Pendanaan Manfaat Pensiun

3.Perlu dukungan pemerintah untuk kemudahan pengurangan pajak (pph) bagi peserta individu untuk menggunakan program pensiun DPLK

4. Perlu dibuat kajian mengenai Replacement Ratio untuk menghitung kecukupan penghasilan / manfaat pensiun

5. Menambah atau mendorong pilihan produk-produk annuitas di pasar.

Sebagai informasi tambahan, Global  Pensiun Index menilai bahwa nilai indonesia mengalami penurunan skor. Dari Sebelumnya 52.2 sampai 51,4 karena perubahan tingkat harapan hidup. (TIA)

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement