IDXChannel - Pemerintah secara resmi telah menjadikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 (Pertalite) sebagai jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Kebijakan ini dinilai tidak sejalan dan bahkan bertolak belakang dengan rencana pemerintah sebelumnya yang ingin menaikkan harga jual Pertamax seiring melambungnya harga minyak dunia. "(Kedua kebijakan itu) Nggak sinkron!" ujar Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios (Celios), Bhima Yudhistira, Rabu (30/3/2022).
Ketika nantinya harga jual Pertamax benar-benar dinaikkan oleh pemerintah, menurut Bhima, maka salah satu dampak awal yang terjadi di masyarakat adalah gelombang pergeseran (shifting) konsumsi BBM masyarakat kelas menengah dari semula Pertamax ke Pertalite. Gelombang tersebut makin dipertegas oleh langkah pemerintah yang menetapkan Pertalite sebagai JBKP, di mana harganya bakal disubsidi oleh pemerintah. "Lalu apa bedanya dengan membayar dana kompensasi untuk Pertamax? Dengan Pertalite jadi JBKP maka dengan sendirinya kenaikan harga Pertamax nggak efektif karena orang akan pindah ke Pertalite yang harganya disubsidi. Yang ada malah kuota pemerintah untuk Pertalite berpotensi jebol karena dapat limpahan pelanggan dari konsumen Pertamax yang 'turun kelas'," tutur Bhima.
Jika kekhawatiran tersebut benar-benar terjadi di lapangan, lanjut Bhima, maka dampak selanjutnya yang perlu diantisipasi adalah soal ketersediaan pasokan di lapangan. Pemerintah diminta tidak main-main dalam memastikan ketersediaan pasokan Pertalite mengingat pada saat yang sama, masyarakat sudah akan memasuki momen Ramadhan dan juga Lebaran, kelangkaan pasokan bahan pokok juga kerap kali terjadi. "Jadi jangan sampai ketika Ramadhan kita harus pusing soal kelangkaan stok. Belum lagi nanti pasokan bahan pokok juga rawan, sehingga pemerintah perlu sangat berhati-hati dalam mengantisipasi dampak-dampak turunan ini," tegas Bhima. (TSA)