sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamax Naik Jadi Rp12,500, Pengamat: Masih Terjangkau

Economics editor Athika Rahma
01/04/2022 13:23 WIB
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp12.500 dari sebelumnya Rp9.000 per liter.
Pertamax Naik Jadi Rp12,500, Pengamat: Masih Terjangkau. (Foto: MNC Media)
Pertamax Naik Jadi Rp12,500, Pengamat: Masih Terjangkau. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp12.500 dari sebelumnya Rp9.000 per liter. Kenaikan tersebut dinilai masih terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menilai kenaikan harga Pertamax akan membantu kinerja keuangan Pertamina mengalami perbaikan. Meski tidak signifikan, namun hal ini lebih baik daripada tidak adanya kenaikan sama sekali.

"Kerugian ini masih bisa dibantu dengan perubahan status Pertalite menjadi BBM jenis penugasan khusus, di mana akan ada kompensasi kepada Pertamina," ujar Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/4/2022).

Mamit mengapresiasi langkah Pertamina dalam menaikkan harga Pertamax yang dibanderol sangat jauh dari harga keekonomian. Harga Rp12.500 per liter dinilai masih terjangkau oleh masyarakat.

"Seperti yang pernah saya sampaikan, kenaikan jangan sampai menyentuh faktor psikologis konsumen dimana angkanya adalah di atas Rp15.000 per liter," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement