IDXChannel - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dengan konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) menandatangani beberapa perjanjian yang akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.
Adapun, badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.
Direktur Utama PGEO, Julfi Hadi menerangkan bahwa penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 lalu, terkait penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.
Julfi mengatakan, konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa bulan terakhir.
“Untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, serta juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait,” kata Julfi dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (4/10/2023).