IDXChannel - PT Pertamina (Persero) berhasil memulihkan aset tanah seluas 583.131 m² dengan nilai aset sekurang-kurangnya Rp850 miliar di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Hal itu setelah perseroan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah di Jawa Timur.
Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Erry Widiastono, menyampaikan serah terima aset tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pertamina, Jumat (29/9/2023).
"Kami meyakini bahwa mungkin aset pemerintah ini mungkin tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan dan BPN. Melalui jalan panjang luar biasa, akhirnya aset ini kembali ke negara. Semoga ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara ini," ujar Erry.
Dia menambahkan, pemulihan aset penting dilakukan dengan melibatkan stakeholder, termasuk Kejaksaan dan BPN sehingga aset milik negara atau BUMN dapat dikapitalisasi dan memberikan nilai tambah yang besar bagi BUMN.
"Ini bukan yang terakhir, kami tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak, karena pemulihan aset Pertamina dapat tercapai dengan kerjasama yang baik," imbuhnya.