Pertamina juga menjalankan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, antara lain SKK Migas Ditjen Migas, BPKP, Jamdatun, dan pihak lainnya untuk mempercepat proses streamlining entitas usaha.
"BP BUMN bersama Danantara terus mendorong percepatan streamlining BUMN agar penataan entitas usaha dapat memberikan dampak nyata terhadap efisiensi, tata kelola, dan daya saing perusahaan," tuturnya.
BP BUMN berharap, Pertamina dapat semakin fokus dalam menjalankan perannya sebagai BUMN energi strategis yang mendukung ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
(DESI ANGRIANI)