IDXChannel - PT Pertamina (Persero) sejauh ini masih belum melakukan penyesuaian terhadap harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk periode Februari 2024 ini.
Langkah mempertahankan harga jual tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus stabilitas perekonomian secara keseluruhan.
Pemerintah menilai bahwa opsi menaikkan harga BBM sengaja tidak diambil lantaran berpotensi memicu kenaikan inflasi, yang berimbas pada penurunan daya beli.
"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Tentu ini bisa berdampak luas bagi perekonomian nasional," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam keterangan resminya, Minggu (4/2/2024).
Menurut Erick, keterlibatan Pertamina dalam mempertahankan daya beli masyarakat tak lepas dari posisinya sebagai BUMN, yang juga memiliki tugas dan peran dalam menjaga stabilitas ekonomi.