IDXChannel - Mulai hari ini, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS digelar. Karena digelar bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19, maka peserta di Jawa-Bali wajib membawa sertifikat vaksin dan hasil antigen terbaru.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 48 instansi akan menggelar SKD CPNS di 35 titik lokasi. Berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19, SKD CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh peserta.
a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;