IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business pendorong kinerja perusahaan dan perekonomian nasional melalui utilisasi gas bumi. PGN melaksanakan pembangunan infrastruktur serta gasifikasi untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di 52 titik.
Direktur Utama PT PGN Tbk Suko Hartono mengatakan, kinerja operasional harus tetap terus berjalan untuk melakukan pengembangan bisnis dan layanan gas bumi kepada masyarakat.
Adapun upaya yang dilakukan diantaranya penyediaan gas bumi yang efisien untuk pembangkit listrik dan Kilang Pertamina, proyek pipanisasi gas bumi, pembangunan infrastruktur LNG, insentif pemanfaatan gas unutilized untuk pelanggan non Kepmen 89K, dan pembangunan jargas rumah tangga yang masif.
"Diharapkan upaya bersama ini dapat meningkatkan pendapatan (revenue) dan menurunkan risiko dari potensi tekanan kinerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Dia melanjutkan, kehandalan gas bumi penting untuk operasional pembangkit listrik agar bisa mendorong pemerataan akses listrik nasional yang efisien. Atas dasar tersebut, PGN melaksanakan penugasan Kepmen ESDM No 91.K/2020 dan pembangunan infrastruktur serta gasifikasi untuk PLTD di 52 titik sesuai Kepmen ESDM 13 tahun 2020.