Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan urusan penghentian atau pencopotan jabatan menteri merupakan urusan Presiden Joko Widodo. Ia tak bereaksi lebih lanjut atas desakan dari pimpinan MPR tersebut.
"Kalau itu kan urusannya Presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," ucap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
(IND)