Lebih lanjut ke depannya, ditargetkan untuk dilaksanakan perluasan implementasi prinsip-prinsip Green Building di gedung-gedung pemda, rusunawa, termasuk pada 20 sekolah yang akan menerapkan konsep sekolah zero emisi.
Kemudian, dalam aksi peralihan bahan bakar ke ramah lingkungan telah dilakukan diantaranya melalui insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik dan pengoperasian bus listrik oleh PT Transjakarta secara bertahap.
"Tahun ini juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemda DKI berinisiasi menyediakan mobil listrik untuk para pejabat. Salah satu kalimat di Inpres Nomor 7 Tahun 2022 adalah Pemda wajib berinisiasi mengadakan kendaraan listrik. Instruksi itu akan kami jalankan," ucap Heru.
Pada aksi peralihan menuju dominasi penggunaan transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan integrasi stasiun dengan moda transportasi publik lainnya, perluasan jaringan pelayanan MRT Fase 2, 3 dan 4, LRT fase Velodrome-Manggarai dan Bus Rapid Transit, serta pengembangan kawasan berbasis transit (TOD).
Dalam mengimplementasikan aksi kelima terkait pengarusutamaan pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor, Pemprov DKI terus melakukan pengembangan revitalisasi trotoar dan menerapkan kawasan rendah emisi (Low Emission Zone).