sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Batas Daya pada Golongan Tarif

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
01/08/2024 19:36 WIB
Beberapa golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis dan rumah tangga mengalami pelebaran untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan.
PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Batas Daya pada Golongan Tarif (FOTO:Dok Ist)
PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Batas Daya pada Golongan Tarif (FOTO:Dok Ist)

Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Terdapat 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1.   Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA

2.    Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement