sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Sebut 60 Swasta Sudah Mendaftar Jadi Investor Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Economics editor Athika Rahma
05/01/2022 13:58 WIB
Saat ini sudah sekitar 60 pihak swasta yang telah mengajukan untuk membangun SPKLU.
Saat ini sudah sekitar 60 pihak swasta yang telah mengajukan untuk membangun SPKLU. (Foto: MNC Media)
Saat ini sudah sekitar 60 pihak swasta yang telah mengajukan untuk membangun SPKLU. (Foto: MNC Media)

Selain membangun SPKLU, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga memberikan berbagai insentif, misalnya insentif biaya tambah daya Rp 150.000 bagi pemilik kendaraan listrik yang diberikan saat pemasangan home charging.

"Insentif lainnya yang diberikan PLN adalah discount pemakaian listrik sehari-hari 30% untuk pemakaian lisrik di jam 22.00 - 05.00 pagi. Dengan kebijakan ini maka pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik dapat isi ulang daya mobil listriknya di waktu-waktu itu," katanya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement