IDXChannel - PT PLN (Persero) mencatat pada Kuartal III 2021 telah menyalurkan Kompensasi, Stimulus, dan Subsidi Listrik hingga Rp63,18 Triliun dari Pemerintah.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah melalui Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik.
"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan, Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp 37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021,” kata Bob melalui keterangan yang diterima MPI, Senin (1/11/2021).
Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
“Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN,” ujarnya.