IDXChannel - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM di akhir kuartal III-2023 tercatat sebesar Rp224 triliun. Angka ini mencapai 99,90% dari target yang ditetapkan pada 2023 yakni Rp225 triliun.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, realisasi PNBP sektor ESDM didongkrak oleh pendapatan SDA sub sektor mineral dan batu bara (minerba) yang melesat melebihi dari target tahun 2023 hingga 155,93%.
"Dari target yang dicanangkan, PNBP minerba sudah mencapai Rp132 triliun dari target Rp85 triliun, atau secara persentase mencapai 155,93%," ungkap Agung dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Agung menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, PNBP dari subsektor minerba utamanya berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batubara, dan merupakan dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM.