sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS dan Pegawai BUMN Dilarang Cuti Saat Nataru, Bagaimana Nasib Karyawan Swasta?

Economics editor Suparjo Ramalan
13/12/2021 12:26 WIB
Soal larangan cuti saat Nataru, apakah ini berlaku juga bagi karyawan swasta?
PNS dan Pegawai BUMN Dilarang Cuti Saat Nataru, Bagaimana Nasib Karyawan Swasta?(Dok.MNC Media)
PNS dan Pegawai BUMN Dilarang Cuti Saat Nataru, Bagaimana Nasib Karyawan Swasta?(Dok.MNC Media)

Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Sementara bagi pekerja atau buruh yang memiliki alasan mendesak untuk melakukan perjalanan diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Kami mempersilahkan teman-teman pekerja/buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsantizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ungkapnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement