sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Lakukan Penyekatan di 10 Titik Jakarta

Economics editor Ari Sandita
21/06/2021 13:32 WIB
Merebaknya zona merah di DKI Jakarta membuat pemerintah daerah memberlakukan penyekatan di sejumlah titik.
Polisi Lakukan Penyekatan di 10 Titik Jakarta. (Foto: MNC Media)
Polisi Lakukan Penyekatan di 10 Titik Jakarta. (Foto: MNC Media)

Adapun penyekatan itu dilakukan di 10 titik berikut.

1. kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan BKT (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

(TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement