sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polres Bengkulu Utara Dalami Investasi Bodong Bernilai Miliaran Rupiah

Economics editor Ismail Yugo/Kontributor
23/03/2021 17:08 WIB
Kepolisian Resort Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dalami dugaan penipuan berkedok investasi dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai 2,6 Milyar.
Polres Bengkulu Utara dalami dugaan penipuan berkedok investasi dengan total kerugian  diperkirakan mencapai 2,6 Milyar. (Foto: MNC Media)
Polres Bengkulu Utara dalami dugaan penipuan berkedok investasi dengan total kerugian diperkirakan mencapai 2,6 Milyar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepolisian Resort Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dalami dugaan penipuan berkedok investasi dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai 2,6 Milyar.

Informasi yang berhasil dirangkum, dugaan penipuan berkedok investasi ini menjadi buah bibir warga Kota Arga Makmur sejak beberapa pekan terakhir. Meski enggan bersuara, kepanikan sejumlah korban membuncah saat mengetahui penggerak investasi berinisial DS (18), tak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Sejumlah aset milik orang tua DS berupa kendaraan roda empat dikabarkan telah disita sejumlah korban, sebagai jaminan hingga penggerak investasi mengembalikan uang yang telah dititipkan sejak 6 bulan lalu. 

"Baru berkembang informasi, ada yang menjanjikan keuntungan dengan menyetorkan sejumlah uang. Untuk sementara masih kami dalami dan kumpulkan data-datanya. Meski demikian belum ada laporan masuk kepada kami," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, Selasa (23/3/2021).

Masyarakat diharapkan berhati-hati dalam menyikapi ajakan sejumlah investasi. Kondisi eknomi yang terdampak pandemi Covid 19 dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Kapolres menegaskan, Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan resmi dari warga yang menjadi korban penipuan berkedok investasi. (TIA)

Advertisement
Advertisement