sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Gandeng Perbankan Buat Lacak Harta Indra Kenz

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
10/05/2022 19:08 WIB
Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Bank untuk melacak harta milik dari Indra Kenz.
Polri Gandeng Perbankan Buat Lacak Harta Indra Kenz. (Foto: MNC Media)
Polri Gandeng Perbankan Buat Lacak Harta Indra Kenz. (Foto: MNC Media)

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement