Sutiaji menambahkan, kemungkinan bantuan sosial ini diberikan sebesar Rp 300 ribu ke warga Kota Malang, yang terdampak pembatasan adanya PPKM darurat.
"Masih kita pertimbangkan, mungkin 300 (Rp 300 ribu). Mungkin kita ambil yang Rp 300. Karena ini yang diharapkan kehadiran terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat," kata dia.
Sebagai informasi, PPKM darurat diterapkan pemerintah pusat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kota Malang bakal menjadi salah satu lokasi yang diterapkan PPKM darurat Covid-19. (TIA)