IDXChannel - Pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
Emiten PT Blue Bird Tbk (BIRD) melihat pencabutan PPKM oleh pemerintah menjadi sinyal yang baik bagi perusahaan dan perekonomian Indonesia pada 2023, di mana mobilisasi masyarakat berpotensi meningkat.
Dikutip dalam IDX 1st Session Closing, Senin (9/1/2023), BIRD menyatakan pihaknya siap mendukung program atau keputusan dari pemerintah. Pada saat ini, Perseroan masih mengevaluasi dampaknya terhadap kinerja perusahaan.
Perseroan akan tetap berfokus untuk melayani customer kami sesuai standar kualitas, yakni dengan mengutamakan kebersihan, kesehatan, dan keselamatan.
Dengan persiapan yang dilakukan, Blue Bird akan leluasa melakukan ekspansi bisnis.
Ancaman resesi global juga tidak akan menghalangi langkah Blue Bird dalam mengembangkan bisnis pada tahun ini.