Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, tingkat okupansi hotel di Jatim selama Juli 2021 sebesar 26,25 persen. Angka itu turun 17,91 persen dibanding Juni 2021 yang sebesar 44,16 persen.
Angka okupansi ini berarti pada bulan Juli 2021 dari 100 kamar yang disediakan seluruh hotel berbintang di Jatim, setiap malamnya antara 26 persen hingga 27 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.
Sementara itu, rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) untuk hotel bintang pada Juli 2021 adalah 1,62 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang selama satu hingga dua hari.
Untuk angka RLMT tamu asing tercatat 2,12 hari. Sedangkan tamu domestik selama 1,62 hari. (TYO)